Panja TPB BKSAP Perkuat Pengawasan

Jakarta (dpr.go.id) - Panja Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) BKSAP DPR RI akan perkuat pengawasan pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah agar sesuai dengan TPB. Panja ini juga akan proaktif terlibat dalam isu-isu strategis TPB.
 
Anggota BKSAP DPR RI Heri Gunawan (F-GERINDRA) menegaskan hal tersebut saat dihubungi, Senin (7/3) di DPR. Penguatan pengawasan dan keterlibatan dalam isu-isu TPB dilakukan DPR lewat tiga fungsi yang dimilikinya, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.
 
"Panja berharap ada mekanisme bersama yang dibentuk antarpemangku kepentingan, baik pemerintah, DPR, masyarakat, dan dunia usaha, untuk memperlancar formulasi, implementasi, hingga pengawasan dari kebijakan tujuan pembangunan berkelanjutan," jelas Heri.
 
Panja TPB, lanjut anggota Komisi XI DPR ini, juga akan memetakan berbagai rancangan legislasi di parlemen yang secara substansial mendukung pelaksanaan TPB. Panja TPB yang dalam istilah global disebut sustainable development goals (SDGs) ini, mendukung seluruh pencapaian target TPB dengan meningkatkan kesadaran para anggota parlemen terkait isu-isu TPB.
 
Ditambahkan Heri, Panja TPB yang beranggotakan 27 orang dari lintas komisi dan fraksi ini, juga akan memomitor, memberikan saran, dan memperjuangkan anggaran untuk TPB. "Panja juga memegang peran sebagai gerbang diplomasi parlemen dan focal point DPR RI dalam berbagai kerja sama nasional dan internasional mengenai tujuan pembangunan berkelanjutan," papar Heri lagi.
 
Panja ini bahkan telah melakukan peran aktifnya dalam diplomasi parlemen di berbagai forum antar-parlemen, aktivitas nasional maupun lokal, pengkajian, serta pengayaan data dan informasi dari berbagai kawasan. Hasilnya, Panja mengeluarkan 12 rekomendasi penting bagi pemerintah dan DPR untuk menyukseskan pencapain TPB.
 
Dari 12 rekomemdasi itu, satu di antaranya kewajiban pemerintah merespon aktif beragam agenda legislasi di DPR yang terkait dengan TPB dan sejalan dengan RPJMN. 
 
"Meski pengesahan RUU menjadi domain DPR, akan tetapi proses pembahasannya memerlukan partisipasi aktif pemerintah. Tanpa pemerintah, DPR tidak dapat menciptakan produk legislasi terbaik yang berguna untuk kesejahteraan masyarakat," kilah politisi dari dapil Jabar IV itu. (mh) foto: m. husen/parle/hr.

0 komentar:

Posting Komentar