Berjuang Bersama Gerindra dan Prabowo Subianto

Mengamalkan TRIDHARMA Kader Partai Gerindra : Berasal Dari Rakyat, Berjuang Untuk Rakyat, Berkorban Untuk Rakyat.

Heri Gunawan Seminar Nasional

Tantangan dan Peluang Bisnis bagi Generasi Milenial.

Jalan Santai

JHeri Gunawan Apresiasi Peluncuran Program Pemuda Pelopor Desa di Sukabumi

Kunjungan Ketua Umum GERINDRA

Prabowo Subianto Melakukan Kunjungan ke Sukabumi

Bantuan Hand Traktor

Heri Gunawan Memfasilitasi Bantuan 30 Unit Traktor Untuk Gapoktan di Kabupaten Sukabumi Pada Tahun 2015

Kunjungan Kerja BKSAP DPR RI Ke Australia

Heri Gunawan Sebagai Anggota BKSAP DPR RI saat berkunjung dan berdialog dengan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Australia

Gandeng DPR RI, Kantah Sukabumi Pacu Program PTSL hingga Tol Bocimi

 



SUKABUMI — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sukabumi bersama Komisi II DPR RI menggelar Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut ditujukan untuk mempercepat pemahaman masyarakat terkait penataan tanah, perlindungan hukum, hingga pemanfaatan aset pertanahan demi mewujudkan kesejahteraan warga.

Kepala Kantah Kabupaten Sukabumi, Wendi Isnawan, A.Ptnh., M.H., QRMP., memaparkan sejumlah program prioritas yang saat ini tengah diakselerasi di wilayah Kabupaten Sukabumi. Di antaranya mencakup Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) guna menjamin kepastian hukum, Lintas Sektor (Lintor) untuk legalisasi aset dan pemberdayaan masyarakat, hingga Sertipikasi Tanah Wakaf.

“Selain itu, kami juga terus mendorong program Redistribusi Tanah sebagai bagian dari Reforma Agraria, program Akses Reform untuk mengoptimalkan manfaat aset tanah bagi ekonomi warga, serta pengawalan Pengadaan Tanah Jalan Tol Ciawi–Sukabumi (Bocimi) guna mendukung infrastruktur strategis nasional,” ujar Wendi di sela-sela kegiatan.

Dalam agenda tersebut, hadir pula Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, S.E., MBA., bersama jajaran dari Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat dan Tenaga Ahli Komisi II DPR RI.

Heri Gunawan menegaskan bahwa deretan program prioritas Kementerian ATR/BPN ini merupakan bentuk konkret dari penjabaran visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

“Sebagai mitra kerja kementerian, Komisi II DPR RI berkomitmen turun langsung melakukan sosialisasi agar program-program strategis pemerintah ini tidak hanya tersampaikan, tetapi betul-betul dipahami dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas,” jelas Heri.

Melalui sinergi ini, masyarakat diimbau untuk aktif memanfaatkan berbagai fasilitas sertipikasi dan tata kelola pertanahan demi terwujudnya kepastian hukum, tertib administrasi, serta peningkatan kesejahteraan ekonomi lokal. (Den)

Jelang Pemilu 2029, Heri Gunawan Minta Warga Tak Hanya Memilih, Tapi Ikut Mengawal

 


Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menggunakan hak pilih dinilai menjadi fondasi utama bagi kualitas demokrasi. Karena itu, Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, mengajak masyarakat mulai mempersiapkan diri menyongsong Pemilu 2029. 

Ajakan tersebut langsung disampaikan Heri Gunawan dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di Aula Gedung Agro Park Mabda Islami, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/8/2026). 

 Hergun sapaan akrabnya mengajak warga tidak hanya sekadar datang menyalurkan hak pilih di TPS, tetapi juga terlibat langsung sebagai penyelenggara pemilu di tingkat adhoc.

Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilu sekaligus mengawal proses demokrasi agar berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil). 

 "Masyarakat perlu menjadi pemilih cerdas yang memahami integritas kandidat, bukan yang terpengaruh politik uang. Kami mendorong KPU memperbanyak sosialisasi dan mengajak warga aktif mendaftar sebagai badan adhoc penyelenggara pemilu periode berikutnya," tegas Heri. 

Dorongan peningkatan partisipasi ini didasari evaluasi gelaran pemilu sebelumnya di Kabupaten Sukabumi. Dari total 1.997.822 DPT, tingkat partisipasi warga pada Pemilu 2024 mencapai 77 persen, sedangkan pada Pilkada 2024 menurun menjadi 57 persen.

Sebagai pemegang kebijakan, DPR RI bersama KPU terus mempersiapkan regulasi pendukung. Saat ini Komisi II DPR RI mulai membahas RUU Pemilu 2029 yang mencakup 11 poin krusial, mulai dari evaluasi threshold, sistem pemilu, hingga digitalisasi tahapan. 

 Acara sosialisasi tersebut turut dihadiri Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, Ahmad Mulya Safei dan Rudini, narasumber Yayan Karyani, serta dipandu oleh moderator Khalid Habibie. (Den)

Artikel ini adalah bagian dari Mitra Promedia Group dan sudah tayang dengan judul "Jelang Pemilu 2029, Heri Gunawan Minta Warga Tak Hanya Memilih, Tapi Ikut Mengawal"
Baca selengkapnya di: https://www.radarjabar.com/jawa-barat/95117475075/jelang-pemilu-2029-heri-gunawan-minta-warga-tak-hanya-memilih-tapi-ikut-mengawal

Kawal Hak Tanah Warga, Hergun Desak Penuntasan Reforma Agraria di Sukabumi

 


Percepatan sertifikasi tanah dan penyelesaian sengketa agraria menjadi perhatian serius di Kabupaten Sukabumi. Untuk mengawal hak-hak pertanahan masyarakat, Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, menggelar sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Aula Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung, Kamis (6/8/2026). 

 Legislator yang akrab disapa Hergun tersebut menegaskan bahwa langkah pengawasan ini penting dilakukan agar anggaran negara benar-benar difokuskan pada pelayanan rakyat. 

 “Pendaftaran tanah diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, rasa aman, serta mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi warga,” kata Heri Gunawan.

Upaya pengawalan parlemen ini sejalan dengan melonjaknya target lokasi PTSL di Kabupaten Sukabumi pada tahun 2026 hingga 84,62 persen, yakni menjangkau 24 desa di 6 kecamatan. Khusus Kecamatan Nyalindung, terdapat 8 desa yang menjadi sasaran program pertanahan tahun ini. 

Guna menunjang keberhasilan program tersebut, Hergun meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi memberikan keringanan atau pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi peserta PTSL. 

 “Kami imbau masyarakat untuk segera memasang patok tanda batas tanah agar memudahkan pengukuran oleh petugas BPN,” tandasnya.

Selain PTSL, DPR RI turut mendesak Kementerian ATR/BPN mempercepat penyelesaian sengketa lahan eks-HGU Cidahu bekas PT Perbakti untuk ditetapkan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) paling lambat Desember 2026. 

 “Penuntasan sengketa ini krusial mengingat lahan tersebut sudah dimanfaatkan warga selama 20 tahun untuk pertanian, ekowisata, dan UMKM,” bebernya. 

 Parlemen juga mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf serta perlindungan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Baku Sawah (LBS) dari alih fungsi demi menjaga ketahanan pangan daerah.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi Wendi Isnawan, perwakilan Kanwil BPN Jawa Barat, jajaran Pemerintah Desa Cisitu, tokoh masyarakat, serta ratusan warga setempat. (Den)

Artikel ini adalah bagian dari Mitra Promedia Group dan sudah tayang dengan judul "Kawal Hak Tanah Warga, Hergun Desak Penuntasan Reforma Agraria di Sukabumi"
Baca selengkapnya di: https://www.radarjabar.com/jawa-barat/95117475010/kawal-hak-tanah-warga-hergun-desak-penuntasan-reforma-agraria-di-sukabumi

Gelar Sosialisasi ATR/BPN di Nyalindung, Heri Gunawan Dorong Percepatan PTSL dan Reforma Agraria

 


Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, menggelar Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dipusatkan di Aula Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Kamis (06/08/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sukabumi Wendi Isnawan, perwakilan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, jajaran Pemerintah Desa Cisitu, tokoh masyarakat, serta ratusan warga setempat.

Dalam arahannya, legislator yang akrab disapa Hergun tersebut menegaskan komitmen parlemen dalam mengawal hak-hak pertanahan masyarakat, percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), hingga penuntasan sengketa Reforma Agraria di Kabupaten Sukabumi.

“DPR RI melalui Komisi II terus memastikan agar anggaran negara benar-benar difokuskan untuk pelayanan rakyat. Pendaftaran tanah harus memprioritaskan rasa aman, kepastian hukum, serta peningkatan kesejahteraan ekonomi warga,” tegas Heri Gunawan.

Target PTSL Sukabumi 2026 Melonjak

Hergun mengapresiasi adanya kenaikan signifikan target lokasi PTSL di Kabupaten Sukabumi pada tahun 2026. Tahun ini, program PTSL menjangkau 24 desa yang tersebar di 6 kecamatan, atau naik 84,62 persen dibandingkan tahun 2025 yang hanya mencakup 13 desa.

Khusus di Kecamatan Nyalindung, penetapan lokasi program pertanahan mencakup 8 desa, yaitu Desa Cijangkar, Bojongsari, Neglasari, Wangunreja, Mekarsari, Bojongkalong, Kertaangsana, serta Desa Cisitu yang menjadi tuan rumah pelaksanaan sosialisasi.

“Kami mengimbau warga yang tanahnya belum terdaftar agar dari sekarang memasang patok tanda batas tanah masing-masing. Langkah ini sangat penting untuk memudahkan dan mempercepat petugas BPN saat melakukan pengukuran di lapangan,” jelasnya.

Ia juga mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi agar memberikan keringanan atau pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat peserta PTSL.

Kawal Lahan Eks-HGU Cidahu Jadi TORA
Selain PTSL, Hergun menyoroti penyelesaian sengketa pertanahan di lahan eks-HGU No. 3/Cidahu bekas PT Perbakti yang telah dimanfaatkan masyarakat selama 20 tahun untuk pertanian hortikultura, ekowisata, dan UMKM.

“Komisi II DPR RI mendesak Kementerian ATR/BPN segera menyelesaikan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) serta menetapkan kawasan tersebut sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) paling lambat Desember 2026 agar diterbitkan hak atas tanah bagi warga,” tegas Anggota DPR RI tersebut.

Sertifikasi Tanah Wakaf dan Ketahanan Pangan
Agenda sosialisasi di Desa Cisitu ini juga membahas percepatan sertifikasi tanah wakaf dan tempat ibadah guna mencegah potensi konflik kewarisan di kemudian hari. Hingga kini, capaian pendaftaran tanah wakaf secara nasional telah menembus 287.695 bidang (51,19%).

Mendukung program Swasembada Pangan, Hergun meminta Kantah Kabupaten Sukabumi proaktif melindungi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) seluas 56.782,67 hektare dan Lahan Baku Sawah (LBS) seluas 62.214,85 hektare dari alih fungsi lahan yang tak terkendali.

“Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan BPN harus terus diperkuat demi memastikan tanah warga aman, aset umat terjaga, dan ketahanan pangan Sukabumi tetap tangguh,” pungkasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Gelar Sosialisasi Pemilih Berkelanjutan di Nyalindung, Heri Gunawan Dorong Masyarakat Jadi Pemilih Cerdas

 


Anggota Komisi II DPR-RI, Heri Gunawan, SE., MBA., MAP., MM., menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di Aula Gedung Agro Park Mabda Islami, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai sarana untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pesta demokrasi sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam menyukseskan Pemilu mendatang.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut jajaran penyelenggara pemilu, di antaranya Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, Ahmad Mulya Safei dan Rudini. Termasuk nara sumber lokal, Yayan Karyani dengan dimoderatori Khalid Habibie.

Dalam paparannya, legislator yang akrab disapa Hergun ini menyampaikan bahwa persiapan menuju Pemilu 2029 sudah semakin dekat. Oleh karena itu, edukasi dan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan menjadi kunci krusial.

“Penyelenggaraan Pemilu 2029 kurang lebih hanya tinggal 2,5 tahun lagi. Tahun ini, DPR RI khususnya Komisi II mulai menyusun dan membahas RUU Pemilu sebagai dasar hukum pelaksanaan Pemilu 2029. Terdapat 11 poin krusial yang tengah dibahas, mulai dari sistem pemilu, evaluasi threshold, hingga digitalisasi tahapan pemilu,” ujar Heri Gunawan.


Selain membahas agenda Pemilu mendatang, Hergun juga memaparkan evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. Untuk wilayah Kabupaten Sukabumi sendiri, tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 mencapai 77 persen dari total DPT sebanyak 1.997.822 pemilih. Sementara pada Pilkada 2024, tingkat partisipasi tercatat sebesar 57 persen.

Politisi Senayan tersebut juga menekankan pentingnya peran masyarakat untuk menjadi pemilih yang kritis dan cerdas demi mewujudkan pemilu yang LUBER dan JURDIL.

“Masyarakat perlu menjadi pemilih yang cerdas, yaitu pemilih yang mengetahui keunggulan, kapabilitas, dan integritas kandidat, bukan pemilih yang dapat dimobilisasi oleh politik uang. Kami mendorong KPU untuk terus memperbanyak kegiatan sosialisasi seperti ini di berbagai wilayah agar masyarakat makin paham,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya menyalurkan hak suaranya di TPS, melainkan ikut berpartisipasi aktif dengan mendaftarkan diri sebagai badan adhoc atau penyelenggara pemilu pada periode berikutnya.

Redaktur: Ujang Herlan